Satusuaraexpress.co – Guna menekan angka kemacetan arus kendaraan dan menciptakan ketertiban berlalulintas, aparat Dishub Jakarta Barat menggelar operasi Lintas Jaya,Jumat 11/6.
Dalam operasi tersebut, sebanyak empat kendaraan diambil penindakan lantaran pelanggaran kelengkapan surat suratnya. Selanjutnya kendaraan roda empat pengangkut barang tersebut dikandangkan.
Komandan Regu Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Dedi mengatakan, operasi Lintas Jaya yang melibatkan TNI dan Polri, tujuannya guna menekan angka kemacetan arus kendaraan.
“Empat kendaraan angkutan barang yang surat suratnya mati, kita kandangkan, “ujarnya.
Selain menertibkan kendaraan angkutan barang, sejumlah kendaraan roda dua yang melanggar, seperti tidak memakai helm dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) kenapa juga dilakukan penilangan. (Man)