‘ Perang Badar ‘ Seruan Firli untuk Berantas Korupsi

IMG 20200913 141335
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

Satusuaraexpress.co – ‘Perang Badar’ melawan korupsi seruan ini dikemukakan oleh ketua KPK Firli Bahuri, Firli meminta seluruh masyarakat semangat melawan korupsi.
“Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, insyaallah sila ketiga Persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam ‘perang Badar’ melawan korupsi,” kata Firli saat memimpin proses pelantikan pegawainya menjadi ASN di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Menurut Firli, kejahatan korupsi akan berdampak pada tujuan negara. Dengan itu, Firli menyebut pemberantasan korupsi adalah semangat dari KPK.

“Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekadar merugikan keuangan negara semata, namun lebih dari itu, menghancurkan dan menggagalkan terwujudnya tujuan negara dan masa depan bangsa. Itulah semangat KPK dalam memberantas korupsi dalam mewujudkan tujuan negara,” ujarnya.

“Agar efektif dan terukur, cepat, dan efisien, perang melawan korupsi seyogianya harus dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan sebagaimana esensi dari sila keempat Pancasila,” tambahnya.

Firli mengatakan tujuan perang bersama melawan korupsi adalah mewujudkan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial. Dia berharap, jika semua masyarakat bersatu dan bersama KPK, korupsi bisa hilang di Indonesia.

“Perang bersama melawan korupsi yang mengakar di negeri ini tentunya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang termaktub dalam sila kelima Pancasila, di mana impian dan harapan ini dapat menjadi keniscayaan tatkala korupsi benar-benar sirna dari Bumi Pertiwi NKRI,” katanya.

“Jelas dan sungguh lugas makna, esensi, serta teladan yang dapat kita peroleh dari lima butir Pancasila yang menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara,” kata Firli saat menyampaikan pidato di acara pelantikan yang ditayangkan di YouTube KPK, Selasa (1/6/2021).

Selain itu, Firli meminta masyarakat mengimplementasikan Pancasila. Dia meminta Pancasila tidak hanya dihafal, tetapi juga dipelajari. Hal itu bertujuan untuk membebaskan Indonesia dari kelompok anti-Pancasila.

“Pancasila bukan sekadar wajib dihafal atau hanya dipelajari sebagai sejarah perjuangan kemerdekaan semata. Pancasila sepatutnya dijiwai dalam membentuk karakter kuat bangsa ini agar terbebas dari rongrongan golongan yang anti terhadap prinsip-prinsip falsafah Pancasila,” sebutnya.

Kemudian dia menghubungkan Pancasila dengan penanganan korupsi. Dia meminta penanganan korupsi tidak hanya dilihat dari kacamata orang per orang, tetapi dengan pandangan luas.

“Penting bagi kita untuk senantiasa menjiwai Pancasila agar dapat jernih melihat ragam permasalahan bangsa seperti persoalan penanganan korupsi yang hanya disorot dari kacamata pribadi, melainkan pandangan luas sebagai bagian dari elemen bangsa dan negara,” katanya.

“Sebagai bagian dari penyelenggara negara dan pelaksana undang-undang, kita segenap insan KPK wajib menjiwai Pancasila dalam menjalankan setiap kewajiban di mana kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia selalu kita kedepankan dan utamakan dalam pelaksana tugas pokok KPK. KPK berpedoman teguh terhadap nilai-nilai Pancasila agar tetap istiqomah, independen, dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas yang diberikan negara dan rakyat Indonesia sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di NKRI,” ucapnya.

Lebih lanjut Firli juga mengatakan Pancasila adalah ideologi negara. Karena itu, Firli mengatakan koruptor adalah pengkhianat Pancasila.

“Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia di mana pun berada, bahwasanya siapa pun yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila, mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap butir Pancasila,” pungkas Firli.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *