Ini 3 Klaster Pertanyaan Komnas HAM yang Tak Bisa Dijawab Oleh KPK

5d7b00b8b4173

Satusuaraexpress.co – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenuhi panggilan Komnas HAM untuk mengklarifikasi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, dari lima orang pimpinan yang dipanggil, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Ghufron banyak tak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan pihaknya saat pemeriksaan. Hal itu ia sampaikan usai memeriksa Ghufron sekitar lima jam.

“Secara garis besar lebih dari tiga klaster (yang tak bisa dijawab),” jelas Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021)

1. Ada tiga klaster pertanyaan yang tak bisa dijawab Nurul Ghufron

Anam menjelaskan ada tiga hal yang tak bisa dijawab. Pertama mengenai pengambilan kebijakan di level tertinggi, apakah termasuk wilayah kolektif kolegial atau tidak

“Berikutnya terkait sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua ini itu juga tidak bisa dijwab, karena memang bukan ranah Nurul Ghufron. Dan siapa yang mengeluarkan ide ini juga siapa, karena bukan beliau dan beliau juga tidak bisa menjawab,” jelasnya.

Diketahui, TWK menjadi salah satu proses yang harus dilewati pegawai KPK dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun hal itu menjadi polemik karena dinilai ada pertanyaan yang tak sesuai.

2. Ada pernyataan berbeda yang dilontarkan Ghufron dan BKN

Selain itu, Anam mengungkapkan pernyataan Ghufron berbeda dengan keterangan yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, hal itu substansial yang mempengaruhi secara besar.

“Kok kenapa ada hasil 75 (pegawai tak lolos TWK) dan hasil seribu dua ratus sekian, secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi gak bisa kami sebutkan,” jelasnya.

3. Firli Bahuri dkk gak bakal dipanggil lagi

Meski ada sejumlah hal yang tak bisa dijawab, Komnas HAM tak akan menjadwalkan pemanggilan pimpinan KPK lainnya, termasuk Ketua Firli Bahuri. Namun, mereka masih memberi kesempatan para pimpinan KPK itu untuk datang ke Komnas HAM hingga akhir bulan ini.

“Sudahlah, gak usah kita panggil lagi. Kita berikan kesempatan saja, kalau mau datang, kita terima sampai akhir bulan ini, sampai kami tutup kasus ini. Soalnya kalau nunggu panggil lagi dan macam-macam, ini akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua,” jelasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *