Jakarta, Satusuaraexpress.co – Sebuah video tersebar di sosial media, diduga putri dari Habib Rizieq Shihab sedang melakukan aksi di depan balaikota Kota Bogor.
Diketahui video tersebut diunggah oleh akun Instagram @android_ak47, Rabu (9/6/2021).
Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang perempuan yang diduga putri dari Habib Rizieq Shihab yang mengenakan gamis dan bercadar berwarna hitam di halangi petugas Satpol PP Kota Bogor karena ingin masuk ke dalam Balaikota Kota Bogor, Jawa Barat.
“Putri ibee lakukan aksi meminta keadilan di depan balaikota kota bogor info nya terlibat aksi saling dorong dengan satuan pol pp kota bogor..” tulis dalam keterangan unggahan @android_ak47.
Aksi tersebut dilakukan diduga terkait vonis yang diterima oleh Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab divonis bersalah dan melanggar salah satunya Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Jaksa membeberkan hal-hal yang memberatkan Rizieq di kasus ini. Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sebelumnya pernah dihukum dua kali, yakni pada 2003 dan 2008.
Jaksa menilai Rizieq tidak mendukung pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
“Upaya terdakwa mengganggu pelaksanaan dan ketertiban umum serta menimbulkan kerasahan masyarakat,” ucap jaksa.
Jaksa juga menganggap Rizieq tidak sopan dalam persidangan.
“Dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” kata jaksa. (*)