Satusuaraexpress.co – Data terbaru keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19, kini terpakai sekitar 6.117 atau 78%. hal ini disampaikan wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ruang isolasi rumah sakit ( RS ) sudah terisi 78%.
“Memang terjadi peningkatan, pelonjakan kasus COVID di DKI Jakarta. Data per 15 Juni tempat tidur yang kita miliki 7.861, sudah terpakai 6.117. Artinya sudah mencapai 78%,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).
Selain itu, jumlah tempat tidur ICU turut mengalami peningkatan menjadi 73% atau 824 bed. Total ada 1.127 tempat tidur ICU untuk pasien COVID-19.
“Ruang ICU juga begitu, kita punya 1.127 ruang ICU, terpakai 824. Artinya 73%,” jelasnya.
Dalam seminggu terakhir, Politikus Gerindra itu mengungkap terjadi peningkatan keterisian tempat tidur RS COVID-19 hingga 50%. Dia mengimbau agar warga DKI waspada terhadap penularan virus corona.
“Ini terjadi peningkatan luar biasa, hampir 50% dalam seminggu terakhir ya. Untuk itu kami minta seluruh masyarakat waspada, hati-hati. Kami minta tetap berada di rumah kecuali hal-hal yang penting, terlebih bagi anak-anak di bawah 9 tahun, orang tua di atas 60 tahun kami minta sebaiknya tidak keluar rumah,” ujarnya.
Sebelumnya, PPKM mikro di Jakarta diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan semua pihak harus waspada mencegah Jakarta masuk ke fase genting.
“Lonjakan kasus aktif yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, membuat seluruh pihak harus ekstra waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub No. 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021,” demikian keterangan dari situs Pemprov DKI Jakarta, Selasa (15/6).
Anies menegaskan pihaknya sudah menguatkan sinergi untuk mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting. Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, maka Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian.
“Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di Pemerintahan) semua laksanakan 3T,” papar Anies.
Anies meminta warga Jakarta semakin waspada akan bahaya Corona dan mutasinya. Dia mengingatkan warga agar tetap mengikuti aturan PPKM Mikro. (*)