Reporter: M Iqbal | Editor: Ghugus Santri
Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat, ada 11 perusahaan yang diadukan oleh pegawainya karena masalah Tunjangan Hari Raya (THR) selama dibukanya posko pengaduan masalah THR lebaran Idul fitri untuk pegawai selama 19 April hingga 10 Mei lalu.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial untuk Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmad.
Asep mengatakan dari 11 pengaduan tersebut 9 diantaranya berakhir dengan kesepakatan antara pegawai dan perusahaan. Beberapa diantaranya selesai dengan cara bipartit.
“Ada 11 pengaduan yang sudah masuk. Hampir seluruhnya sudah selesai, cuma yah beragam penyelesaiannya, sebagian di selesaikan dengan bipartit ataupun ada kesepakatan langsung dengan karyawan,” ujarnya, Selasa, (25/5/2021).
Asep menjelaskan, ada dua perusahaan yang masih belum menemui kesepakatan dengan pegawainya terkait masalah THR. Dua perusahaan tersebut yakni PT Abadi Coating Solution dan PT Avian Airport Service.
“Kalau PT Abadi Coating Solution sedikit karyawannya cuma 20 orang. Kalo perusahaan yang besar malah sudah ada kesepakatan, walaupun gak seratus persen dibayar, dicicil. Ada yang 50 persen (dibayarkan) ada yang 5 (orang karyawan) kalo dicicil ada,” kata Asep.
Dia mengatakan penyelesaian masalah THR 9 perusahaan kata Asep terjadi sebelum lebaran. Kedua belah pihak antara perusahaan dan pegawai sepakat terkait sistem pembayaran THR.
“Sudah perjanjian bersama tinggal yang 2 perusahaan (PT Abadi Coating Solution dan PT Avian Airport Service) saja yang masih di musyawarah kan,” kata Asep. (mi)