Satusuaraexpress.co – Berbagai cara dilakukan orang-orang yang ingin lolos dari penyekatan larangan mudik lebaran 2021, Salah satunya sepeda motor dimasukkan bagasi bus
Ini terjadi di bus tujuan Denpasar-Purwokerto, yang melintas di pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Minggu (2/5/2021). Sebuah kendaraan roda dua Honda Vario, dimasukkan dalam bagasi bus.
“Tadi kita sempat mengamankan kendaraan bus yang mengangkut kendaraan roda dua ditaruh di bagasi,” ujar Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Banyuwangi kepada wartawan
Petugas kemudian meminta awak bus menunjukkan pemilik kendaraan roda dua itu. Alasannya, adalah untuk menghindari penyekatan Fani mengaku pemilik kendaraan merasa capek saat akan berkendara dari Jawa menuju Bali.
“Alasannya menghindari penyekatan. Selain itu katanya ya capek saat berkendara naik sepeda motor,” tambahnya.
“Sangat berbahaya. Apalagi dalam kendaraan roda dua ada BBM yang mudah terbakar. Sementara di dalam bagasi bus juga panas,” tandasnya.
Sementara pengendara kendaraan yang melintas dari Bali ke Jawa mengaku pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, sangat longgar.
Sopir Bus Mansion jurusan Denpasar – Purwokerto, Nyoman Sriwiandana mengaku tak ada penyekatan di Bali. Saat ini dirinya mengangkut 33 penumpang lancar masuk kapal.
Biasanya aturan rapid hanya berlaku saat masuk ke Bali. Sebagai awak bus dirinya baru tahu seluruh penumpang yang keluar dari Bali menuju Jawa wajib mengantongi surat negatif COVID-19.
“Di Bali tidak ada penyekatan, pas masuk saja antigen diperiksa,” akunya.
Pelabuhan ketapang Banyuwangi merupakan salah satu di antara 7 titik penyekatan yang ada di Jawa Timur. Selain itu, Polresta Banyuwangi juga menerapkan penyekatan skala kecil di jajaran polsek. (red)