Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Pemerintah Kota Tangerang baru saja usai melakukan Mutasi, Promosi dan Rotasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (12/04/21).
Namun hal ini justru menimbulkan kekacauan pada sistem Pemerintahan Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Herman Suwarman justru menganggap hal tersebut merupakan suatu kewajaran.
“Yah namanya manusia, keteledoran
mungkin ada, salah kontrol atau apa di BKPSDM,” ujarnya saat ditemui diparkiran Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (29/04/21).
Menurut Herman kekacauan sistem pemerintahan Kota Tangerang yang sudah berulang kali terjadi ini merupakan kesalahan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Herman, penyebab kekacauan sistem pemerintahan Kota Tangerang saat ini sudah dilakukan perbaikan dan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Kesalahannya sudah diperbaiki, yah ini yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya seraya menjelaskan bahwa dalam proses dan penetapan Mutasi, Promosi dan Rotasi ASN, tidak ada nama sisipan atau pesanan nama untuk mendapatkan jabatan, dengan embel embel uang.
Kemudian mengenai istilah metode ‘Asal Walikota Senang’ dalam penetapan pegawai. Herman dengan tegas membantah hal tersebut.
“Ah ga ada, cek aja semua, ga ga pernah. Cek aja sekarang ada ga, dan buktikan aja,” tungkasnya sambil berjalan menuju menuju kendaraannya. (ek)