Tender Proyeknya Gaib, TRUTH Nilai Pembangunan Tugu Pamulang Berpotensi Korupsi

IMG 20210412 181358 1

Tangerang Selatan, Satusuaraexpress.co – Tangerang Publik Transparency Watch (TRUTH) menyebut, bangunan Tugu Pamulang yang belakangan viral dicibir netizen berpotensi adanya kasus korupsi di dalam proses-proses pembangunannya.

Wakil Kordinator TRUTH, Jupri Nugroho mengatakan, persoalan yang sangat vital dari proyek pembangunan tugu tersebut yaitu tidak ada transparansi dalam tahap pengadaan barang dan jasa, karena tidak adanya data pengadaannya di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten terkait nama ataupun hal terkait proyek tersebut.

Jupri menilai minimnya informasi siapa yang mengerjakan serta besaran tender sampai hari ini masih misteri atau gaib. “jadi wajar saja bila adanya dugaan potensi korupsi pada pembangunan Tugu tersebut ada, karena sulitnya mengakses serta minimnya informasi,” kata Jupri kepada, Kamis (15/4/2021).

Pun soal pernyataan dari Kepala Dinas PUPR yang menyatakan dibeberapa media menyatakan bahwa anggaran untuk membuat tugu tersebut sebesar Rp300 Juta patut dipertanyakan apakah benar hanya Rp300 juta, atau lebih serta atas dasar apa pernyataan tersebut.

“Masyarakat seolah dibuat bingung dan pasti ada yang salah akan hal itu,” kata Jupri.

Jupri mengatakan adanya perubahan rancangan tugu dari awal sampai yang ada hari ini bukti bahwa minimnya koordinasi antara Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel semua acuh, namun ketika masyarakat ramai-ramai merespon justru yang ada lempar tanggung jawab serta gagap.

“Potensi kecurangan yang mengakibatkan kerugian negara sangat kental terasa, dari awal terlihat tidak ada konsep dalam pembangunan tugu tersebut, serta minimnya informasi yang dapat di akses oleh masyarakat dan hari ini tiba-tiba diperbaiki, pertanyaannya anggaran dari mana yang dipakai, karena tidak ada papan informasi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Tranggono mengaku tak tahu jika proyek pembangunan Tugu Pamulang tidak terdaftar di LPSE.

“Saya engga tahu (kenapa tidak ada di LPSE) tapi yang jelas harusnya itu ada di LPSE, tidak mungkin itu tidak ada. Harusnya ada kalau proyek di atas Rp300 juta itu,” kata Tranggono.

Tranggono membenarkan bahwa proyek bernilai di atas Rp200 juta memang harus melalui mekanisme lelang di LPSE secara online. “Kalau mau tanya itu bisa konfirmasi ke bagian Barang dan Jasa. Jadi kita juga engga berani kalau itu ada di atas 300 juta. Makanya gini, kemungkinan ini saya dapat informasi memang nilai sekitar 300-an. Logikanya itu harus di LPSE,” kata dia.

Saat ini, kata Tranggono, pihaknya sudah diperintahkan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menyelidiki siapa yang membuat rancangan Tugu Pamulang dan nama perusahaan yang menggarap proyek tersebut.

“Makanya Pak Gubernur arahannya kita lagi diperiksa kaitannya dengan siapa perencananya siapa pelaksananya supaya clear,” kata dia. (mi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *