Satusuaraexpress.co – A (16), remaja putri asal Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditemukan polisi, setelah kabur dari rumahnya sejak 15 April 2021 lalu. Dia ditemukan di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan saat ini, telah kembali bersama keluarganya di Cisauk.
Namun, seluruh keluarga dibuat terkejut setelah A membeberkan alasannya pergi dari rumah. Rupanya dia sering dicabuli ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan pelaku W (49) telah mendekam di Mapolres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, penangkapan W bermula dari laporan istrinya yang juga Ibu kandung A, atas kepergian putrinya itu, sejak 15 April 2021 lalu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh tim gabungan reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk di Bekasi tanggal 28 April kemarin,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin Kamis (29/4).
Setelah berhasil ditemukan, polisi kemudian menginterogasi korban A, didapati fakta adanya tindak pidana persetubuhan yang dialami korban, hingga membuatnya kabur dari rumah karena takut terus menerus dicabuli ayah kandungnya itu.
“Setelah ditanyakan alasan meninggalkan rumah, korban menjelaskan bahwa alasannya yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya,” kata Iman.
Atas dasar itu, Polisi kemudian mengamankan W, ke Mapolres Tangsel. Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. (eka)