Perkuat Ekonomi Minangkabau, Bank Wakaf Mikro PPM Al Kautsar Limapuluh Kota Diresmikan

IMG 20210403 WA0009

 

Limapuluh Kota,Satusuaraexpress.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh untuk memperkuat ekonomi masyarakat Minangkabau, khususnya pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mendapatkan akses keuangan untuk permodalan usaha.

Untuk mengatasi masalah pelaku usaha mikro tersebut, solusinya adalah dengan menghadirkan Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al Kautsar Limapuluh Kota.

Peresmian BWM PPM Al Kautsar Limapuluh Kota yang telah beroperasi semenjak 3 Mei 2018 ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Dewan Pembina PPM Al Kautsar sekaligus Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah yang juga Tokoh Masyarakat Minangkabau, yaitu Buya Anwar Abbas.

Peresmian yang dilakukan pada 2 April 2021 ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga dihadiri Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, Sekretaris Daerah Payakumbuh beserta jajaran Forkopimda Limapuluh Kota dan Payakumbuh, Direksi Bank Syariah Indonesia dan Direktur LAZ BSMU serta Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat.

“Sinergi antara seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam kesuksesan program BWM, yang memerlukan kerjasama berkesinambungan antara OJK dengan Pemerintah setempat, para donatur, LAZNAS, pimpinan pesantren maupun institusi, serta tokoh masyarakat setempat,” ujar Wimboh.

Keberadaan BWM yang terus tumbuh dan berkembang diyakini akan dapat meningkatkan akses keuangan masyarakat sehingga akan mendorong kesejahteraan dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan bahwa keberadaan BWM di Tanah Minang sangat sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Minangkabau, yaitu pemberdayaan komunitas melalui Lembaga Keuangan Mikro dengan prinsip syariah. Kehadiran BWM pertama di Sumatera Barat ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem syariah di Tanah Minang.

“Berbekal modal sosial berupa ikatan komunal yang kuat, model bisnis Bank Wakaf Mikro cocok dengan dua karakteristik masyarakat Minangkabau, yaitu memiliki ikatan yang kuat dengan komunitas terdekatnya dan ketaatan masyarakat atas syariat Islam berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” pungkas Audy. (aldi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *