Tangerang, Satusuaraexpress.co – Pemerintah Kota Tangerang tengah gencar melakukan pembangunan untuk memajukan kotanya tersebut.
Namun, salah satu mantan pejabat yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan. Bahwa terdapat laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait izin pembangunan.
“Laporannya ditolak karena unsur laporannya tidak terpenuhi karena laporannya tersebut tidak didukung oleh data-data yang sesuai dengan aturan yang ada di Pemda.” ujarnya, kepada Satusuaraexpress.co Sabtu, (17/4/2021).
Pihaknya sangat khawatir bekerja apabila laporan dari LSM tersebut ditindaklanjuti oleh kejaksaan Tangerang.
“Sebab itu kami meminta kepada pihak terkait untuk berkoordinasi sebelum laporan tersebut diterima.” lanjutnya.
Seharusnya para pekerja tidak ditakuti dengan laporan yang tidak falid tersebut. Meskipun hal tersebut tidak falid, namun pihaknya tetap merasa terbebani.
“Padahal kami didukung oleh elemen masyarakat dan menjalankan fungsi control. Apabila menemukan teman-teman yang tidak sesuai kerjanya, silakan hubungi atas kami.” pungkasnya. (*)