Kesal Tidak Capai Klimaks, Pemuda Aniaya Waria

WhatsApp Image 2021 04 14 at 21.23.17

Satusuaraexpress.co – Pelaku penganiayaan berinisial AA (24), di amankan team pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat.

Seorang pemuda berinisial AA (24) itu ringkus polisi lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban HI (28) seorang waria di jalan Daan Mogot Rt 01/02 Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat, Rabu, 14/4/2021

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan bahwa saat team pemburu preman Polres Metro Jakarta dibawah pimpinan Kateam 2 TPP Ipda Suhartono melakukan patroli kewilayahan

“Setibanya di jalan Daan Mogot kemudian pihak nya mendapati laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan” ujar AKBP Agus Rizal.

Setelah menerima laporan tersebut kemudian team pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat, dibantu oleh warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA (24).

Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian team Pemburu Preman membawa tersangka kepolsek Cengkareng

Guna mendapatkan perawatan, korban kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng,” ujar AKBP Agus Rizal

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Egman melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold melalui Humas Polres Jakarta Barat, yang diterima satusuaraexpress.co, membenarkan adanya pelimpahan terkait kasus penganiayaan tersebut.

” Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI (28) yang merupakan seorang waria ” ujar AKP Arnold.

Arnold menjelaskan Awalnya pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor mencari waria untuk memuaskan nafsu birahi pelaku, saat melewati tempat kejadian pelaku melihat korban sedang mangkal seorang diri lalu langsung pelaku hampiri dan pelaku tawar menawar kepada korban

” Pertama korban mematok harga sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) namun pelaku tawar menjadi Rp.40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dan di setujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar ” ujarnya

Selanjutnya pelaku di ajak ke balik pohon pinggir jalan lalu pelaku membuka celana dan kedua belah pihak lalu berhubungan namun karena pelaku tidak kunjung klimaks.Maka, korban menggerutu dan tidak sabaran hingga membuat pelaku kesal.

Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perdebatan. Lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku. Ketika itu, korban sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian dengan menggunakan tangan kanan pelaku dan pelaku pukulkan ke kepala korban berkali-kali.

Setelah itu, korban teriak minta tolong hingga warga dan team pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat, datang dan mengamankan pelaku serta korban.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana. MAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *