Satusuaraexpress.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana berinvestasi di sejumlah sektor di Mekah dan Madinah, Arab Saudi. Namun, karena adanya panemi Covid-19, rencana tersebut harus ditunda.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan, rencana BPKH yang tertunda tersebut adalah rencana untuk berinvestasi di perhotelan, transportasi dan proyek katering di dua kota suci, Mekah dan Madinah.
Meski begitu, sejatinya BPKH sudah berinvestasi di instrumen sukuk, baik milik pemerintah maupun korporasi saat ini. Selain itu, juga menginvestasikan dana haji di bank syariah dengan menggunakan akad mudharabah. Investasi ini telah memberikan imbal hasil yang baik dengan risiko yang rendah.
Tidak hanya itu, BPKH juga sedang bekerja sama dengan Bank Pembangunan Islam (IsDB) dalam proyek Awqaf Properties Investment Fund (APIF) dimana BPKH telah menyertakan modalnya dalam proyek tersebut sejak tahun lalu dan akan meningkatkan jumlahnya pada tahun ini.
“BPKH meyakini berinvestasi di proyek APIF dapat memberikan imbal hasil yang baik bagi investor termasuk untuk BPKH,” imbuh Anggito, Jumat (09/04).
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan BPKH saat ini mengelola dana haji sekitar Rp140 triliun hingga Desember 2020 atau sekitar 10 miliar dolar AS.
Dana haji tersebut, disampaikan Ma’ruf, dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi wakaf, investasi haji, investasi global, dan investasi lainnya.
Wapres mendorong agar BPKH lebih produktif dan memperhatikan prinsip syariah dalam mengelola dana haji masyarakat. Apalagi saat ini jamaah haji Indonesia memiliki antrean panjang dengan rentang waktu minimal 11 tahun.
“Antrean tersebut menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama. Jadi sebagai perwakilan pemerintah Indonesia yang mendapatkan amanah untuk mengelola dana haji masyarakat, diharapkan BPKH agar lebih produktif dan memperhatikan prinsip-prinsip syariah,” papar Ma’ruf. (aldi)