Laporan: Eka Prasetia | Editor: Ghugus Santri
Depok, Satusuaraexpress.co – Sejak bergabung menjadi anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Oktober 2015, Sandi Junior Butar Butar mengaku gajinya selalu dipotong Rp 400 ribu. Alasannya, potongan sebesar itu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Tapi aneh, ketika anaknya yang menderita asma dibawa berobat ke rumah sakit Kartu BPJS yang disodorkan ditolak petugas.
“Kartu saya dinonaktifkan karena enggak bayar iuran. Akhirnya kunci motor dijaminkan supaya anak saya bisa diuap,” kata Sandi saat ditemui tim Blak-blakan detikcom di Pos Damkar Balaikota Depok, Sabtu pagi (17/4/2021).
Dia mempersoalkan hal itu ke atasannya. Solusi yang ditawarkan semua biaya berobat diganti, tapi alasan kenapa Kartu BPJS tak bisa digunakan tak terjawab. Padahal gaji dia dan anggota Damkar lainnya tiap bulan selalu dipotong. Ketika mereka mempertanyakan hal itu, atasannya justru balik mengancam.
“Lu protes melulu, kalau gak suka ya sudah. Masih banyak yang mau kerja di sini,” ujar Sandi menirukan jawaban sang atasan.
Hal lain yang menjadi keprihatinan lelaki kelahiran Jakarta, 8 Juni 1991 itu adalah soal buruknya fasilitas dan peralatan kerja. Sepatu Harvik dan baju tahan panas yang biasa digunakan saat terjadi kebakaran sudah bertahun-tahun tak diganti. Kondisinya sudah lusuh dan compang-camping.
“Nih lihat, ada yang dah sobek di selangkangan,” ujar Sandi.
Akibat buruknya pakaian dinas, dia melanjutkan, seorang rekannya ada yang pernah terluka di bagian punggung karena tertiban pecahan kaca. Petugas lainnya pernah mengalami luka karena menginjak paku akibat sepatu yang dikenakan tak dilapisi baja sesuai spesifikasi.
Awal mula dugaan terjadinya korupsi di internal Damkar Depok mencuat setelah Sandi membongkarnya di media sosial beberapa hari lalu. Dia melakukan aksi protes di Balai Kota Depok dengan mengusung poster lalu mempostingnya di media sosial.
Di poster yang diusungnya tertulis kalimat, “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!’. Ada juga poster, ‘Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar’.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut dia, sepatu yang diterima olehnya dan anggota tim Damkar tak sesuai spesifikasi. Selain itu ada dugaan pemotongan insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
Sejauh ini Kepala Dinas Damkar Gandara Budiawan menepis semua keterangan Sandi. Sementara Kabid Penanggulangan Bencana Dinas Damkar Denny Romulo menyatakan dana yang dipersoalkan Sandi diterima oleh masing-masing ketua regu dari Bendahara. (ek/gs)