Bikin Malu, Anggota DPRD di Aceh Kedapatan Bawa Narkoba

IMG 20210422 190900
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari

Reporter: Suaiman | Editor: Ghugus Santri

Aceh, Satusuaraexpress.co – Anggota DPRD Bireun, Aceh Usman Sulaiman bersama dua orang lainnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), saat membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kg.

Usman diamankan bersama dua orang temannya Mutia dan Mahmuddin di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Selasa (20/4).

Narkoba seberat 25 Kg itu disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan di edarkan ke Jambi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya pada wartawan, Kamis (24/4).

Dijelaskan Arman, Usman bertindak sebagai pemesan dan pengendali sabu-sabu seberat 25 kg itu.

“Usman juga masuk dalam daftar pencarian orang Polda Sumut dalam kasus narkotika,” jelasnya.

Sabu tersebut, kata Arman, diselundupkan menggunakan kapal kayu dari malaysia melalui jalur laut.

“Total ada 25 Kg sabu yang disita petugas BNN dari Usman Sulaiman,” ujarnya.

Selain Usman Sulaiman, petugas BNN juga menangkap dua tersangka lainnya yakni Mutia dan Mahmuddin. (mn/gs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *