Lelang Sukuk Negara Ditargetkan Laku Rp12 Triliun

IMG 20210322 WA0013
Pexels

Satusuaraexpress.co – Pemerintah berencana melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, esok hari, Selasa (23/3).

Sukuk merupakan salah satu produk keuangan alternatif pilihan investor dalam berinvestasi yang memberikan imbal hasil lebih tinggi daripada deposito. Sukuk juga memiliki risiko yang relatif rendah dengan prinsip-prinsip syariah.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) akan dilaksanakan pada dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

Dalam lelang yang akan diadakan itu, pemerintah menargetkan pencapaian indikatif Rp12 triliun. Pemerintah menawarkan enam seri sukuk. SBSN yang dilelang adalah Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) dan Project Based Sukuk (PBS) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

“Terdapat enam seri SBSN yang dilelang yakni satu SPNS dan lima PBS. SPNS tersebut adalah SPNS10092021. Sementara lima PBS adalah PBS027, PBS017, PBS029, PBS004 dan PBS028,” jelas DJPPR Kemenkeu.

Seri SPNS10092021 memiliki tingkat imbalan secara diskonto. Tanggal jatuh tempo pada 10 September 2021. PBS027 menawarkan tingkat imbalan 6,5 persen dengan jatuh tempo 15 Mei 2023.

Sedangkan, seri PBS017 jatuh tempo dijadwalkan pada 15 Oktober 2025 dengan tingkat imbalan 6,125 persen. Sementara itu, Seri PBS029 jatuh tempo dijadwalkan pada 15 Maret 2034dengan tingkat imbalan 6,375 persen.

Seri PBS004 jatuh tempo dijadwalkan pada 15 Februari 2037 dengan tingkat imbalan 6,10 persen. Terakhir, PBS028 jatuh tempo dijadwalkan pada 15 Oktober 2046 dengan tingkat imbalan 7,75 persen.

Underlying asset untuk penerbitan seri SPNS menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR RI dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan SBSN.

Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2021 yang telah mendapat persetujuan DPR RI melalui UU Nomor 09 Tahun 2020 tentang APBN Tahun Anggaran 2021 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.

Sementara itu, underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2021 yang telah mendapat persetujuan DPR RI melalui UU Nomor 12 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.

Peserta lelang terdiri dari Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Indonesia dan dealer utama yang terdiri dari PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP.

Selnjutnya, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *