Ketua Komnas PA Angkat Bicara Soal Kasus Kekerasan yang Videonya Viral di Sosmed

IMG 20210316 WA0043
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait (Foto: Istimewa)

Satusuaraexpress.co Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait mengecam tindakan pelaku kekerasan terhadap balita yang videonya sempat viral di media sosial.

Aris Merdeka Sirait mengatakan, Pelaku kekerasan fisik dalam bentuk penyiksaan dan penganiayaan terhadap seorang bocah inisial ZAR, usia 2 tahun 4 bulan adalah perbuatan keji,  merendahkan martabat kemanusiaan, dan tidak berprikemanusiaan itu harus di proses secara hukum yang berlaku.

“Ini terancam pidana 15 tahun penjara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima satusuaraexpress.co, Selasa (15/3).

Aris menyebut dalam video berdurasi 1 menit 53 detik itu, pelaku yang diduga pacar dari bibi korban tersebut sengaja merekam aksi tersebut dengan telepon genggamnya.

Pelaku juga sempat menanyakan alasan balita tersebut mengapa selalu diam, jika berada di rumah pelaku.

Aris melanjutkan, dalam video tampak terlihat dengan menggunakan tangan kirinya, pelaku menghantam perut balita tersebut beberapa kali.

Korban yang mengenakan singlet ini awalnya sempat duduk terdiam usai dipukul pelaku,  namun akhirnya balita itu tak tahan dan terpaksa tumbang tidak kuat menahan sakit akibat pukulan tersebut.

Sementara, lanjut Aris, dari informasi yang dihimpun Tim Investigasi Cepat Komnas Anak menemukan alasan pelaku melakukan aksinya, diduga kesal karena balita tersebut buang air di rumah pelaku.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait dengan kasus itu, namun video tersebut mendapat kecaman dari warga masyarakat yang menyaksikan tayangan video yang memilukan itu.

Pelaku penganiayaan dan penyiksa balita itu diketahui bernama Wahendy (37), warga asal kampung Malang Tengah Sindang sono, Kabupaten Tangerang. Saat ini pelaku berhasil di ringkus aparat kepolisian.

Perbuatan pelaku selain sangat luar biasa, tapi juga merupakan tindakan yang tidak beradab.

“Semua orang dapat dipastikan tidak dapat mentoleransi perbuatan pelaku. Apalagi itu dilakukan terhadap anak balita yang yang sungguh-sungguh tidak mampu membela dirinya,” katanya.

Untuk peristiwa ini, lanjut Aris, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberikan tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia,  bereaksi keras dan menuntut agar Polres Tangerang sesuai dengan kewenangannya, segera memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Aris Merdeka Sirait mengatakan, atas peristiwa ini Komnas Perlindungan Anak juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera hadir dan memberikan pertolongan kepada korban.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan anak dalam siaran persnya yang dibagikan kepada sejumlah media di kantornya di bilangan Jakarta Timur Selasa (15/3).

Ketua Komnas Perlindungan Anak juga menghimbau kepada masyarakat, jangan terlalu mudah dan sembarangan mempercayakan menitip anak kepada orang yang belum tentu mengasihi anak apalagi hanya karena hubungan  kekasih dan tetangga.

Untuk kejadian penyiksaan dan penganiayaan ini, Komnas Perlindungan Anak juga mendesak pemerintah daerah Tangerang untuk menyiapkan atau menyediakan tempat penitipan anak dan balita yang steril dari kekerasa.

Di sinilah dibutuhkan kehadiran pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan anak sebagai hak anak yang dijamin konstitusi dan undang-undang.

Untuk keperluan pemulihan dan rehabilitasi sosial korban, Komnas Perlindungan Anak segera membentuk Tim Pemulihan Anak dan segera pula mengatur jadwal untuk bertemu korban dan ibu korban, demikian disampaikan Arist mengakhiri siatan persnya.

Kasus penyiksaan dan penganiayaan itu terbongkar dari beredarnya sebuah video kekerasan terhadap seorang balita laki-laki viral di media sosial yang dilakukan seorang pria bernama Wahendy di kampung Sindang sono Kabupaten Tangerang.

Dalam video berdurasi 1. 51 menit ini pelaku yang diduga kekasih dari Ibu balita tersebut sengaja merekam aksi tersebut dengan telepon selulernya.

Pelaku juga sempat menanyakan alasan balita tersebut mengapa selalu diam jika berada di rumah pelaku.

Dengan menggunakan tangan kirinya pelaku menghantam perut balita tersebut beberapa kali. Korban yang mengenakan singlet ini awalnya sempat duduk terdiam usai dipukul pelaku,  namun akhirnya balita itu tak tahan dan terpaksa tumbang tidak kuat menahan sakit akibat pukulan tersebut. (man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *