Satusuaraexpress.co – Perusahaan fintech syariah, Dana Syariah Indonesia telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp1,28 triliun sejak terdaftar di Otortias Jasa Keuangan (OJK) Juni 2018 hingga Maret 2021.
CEO PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri bersyukur atas pencapaian itu. “Allhamdulilah di luar dugaan kami semua. Total mencatatkan lebih dari 62 ribu pendana aktif. Jadi, setiap hari tumbuh bergerak cepat sekali. Lalu, lebih dari 1.000 unit proyek terdanai, dalam arti proyek itu, unit properti yang terdanai diseluruh Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taufiq mengatakan Dana Syariah satusnya kini sudah berizin dari OJK dan satu-satu-satunya dengan status berizin yang fokus pada pendanaan di bidang properti.
Secara model bisnis, jika menggunakan terminologi OJK, maka Dana Syariah masuk ke dalam kategori Peer to Peer (P2P) financing syariah yang berbasis teknoklogi informasi.
Tetapi, secara umum Dana Syariah ini seperti marketplace atau pasar pendanaan syariah dimana orang yang mempunyai dana dan membutuhkan dana bisa bertemu di marketplace. Pendanaan syariah ini dilakukan secara digital atau daring untuk membiayai pembanguan dan kepemilikan properti.
Lebih jelasnya, sebagai penjelasan sistem kerja Dana Syariah, jika membuka situsnya terdapat proyek-proyek properti yang ditampilkan untuk menggalang dana dari masyarakat umumnya. Proyek properti yang mencari dana itu terletak di suatu wilayah. Di sana juga tertera dana yang dibutuhkan untuk mebangung proyek, maksimal Rp2 miliar sesuai dengan aturan OJK.
“Di situ lah masyarakat yang mempunyai dana bisa ikut serta untuk mendanai secara gotong royong,” pungkas Taufiq. (aldi)