10 Wanita & 5 Pria Terjaring Razia di Indekos Ciledug Tangerang

images 43

Tangerang, Satusuaraexpress.co – Aparat Satpol PP Kota Tangerang merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (22/3/2021) malam.

Razia tersebut dilakukan setelah aparat Satpol PP Kota Tangerang menyegel hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Larangan, karena terbukti menyediakan layanan prostitusi.

“Ya, ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam,” ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Agapito mengungkapkan, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi.

Lalu, petugas membawa ke-15 orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

“Jadi, semalam dibawa untuk pendataan,” katanya.

Agapito menegaskan, ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran.

“Ya, arahnya ke sana (prostitusi),” pungkasnya. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *