Satusuaraexpress.co-Terkait perkembangan kasus narkoba terhadap suami penyanyi dari Nindy Ayunda yaitu A, dimana atas kasus narkoba beberapa waktu lalu, akhirnya dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Dengan didampingi oleh kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengajuan asesment ( rehabilitasi ) dari yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya pada 13 Januari 2021 yang lalu dan untuk asesment sudah dilaksanakan pada 20 Januari 2021
” Jadi Kami masih menunggu Hasil nya dari pihak pihak terkait atas pengajuan asesment tersebut, baik dari BNP DKI maupun pihak terkait lainnya ” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Rabu, 10/2/2021.
Terkait perkembangan atas pemberkasan kasus penyalahgunaan narkoba terhadap tersangka A, suami dari penyanyi Nindy Ayunda saat ini berkas penyidikan telah memasuki tahap 1. Artinya pemberkasan telah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan
Jadi saat ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba
Ronaldo menambahkan terkait pelaporan terhadap istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dialami oleh istri nya, memang benar pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan penyidikan atas kasus KDRT tersebut terhadap A, suami dari Nindy Ayunda
” Jadi Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, karena suami dari Nindy Ayunda yaitu A, karena yang bersangkutan masih berstatus dalam penahanan oleh Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba ” ujarnya
Untuk perkembangan penyidikan KDRT tersebut pihaknya tidak bisa menjelaskan lantaran kasus tersebut yang menangani adalah dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” tutupnya(man)