Satusuaraexpress.co – Pemerintah mengubah besaran iuran BPJS Kesehatan 2021, khususnya pada harga BPJS kelas 3 sekarang. Nah, berapa besaran tarif terbaru kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan?
Tarif BPJS kesehatan kelas 3 2021 Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) naik menjadi Rp 35.000 per bulan. Padahal sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 adalah Rp 25.500 per bulan.
Kenaikan ini terjadi karena pemerintah mengurangi bantuan subsidi bantuan. Hal ini tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.
Berikut adalah cara cek tagihan bpjs melalui website resmi bpjs :
1. buka bpjs-kesehatan.go.id
2. isi informasi ( 13 digit nomor bpjs, tanggal lahir ), klik login
Jika menggunakan aplikasi mobile, download terlebih dahulu aplikasi JKN Mobile, kemudian klik login aplikasi mobile, pilih tagihan lalu premi
besaran kenaikan BPJS Kesehatan untuk kelas 1 adalah Rp.150.000 per orang, kelas 2 adalah Rp. 100.000 per orang dan untuk kelas 3 sendiri adalah Rp. 35.000 per orang. (red)