Satusuaraexpress.co – Aksi seorang remaja yang diketahui sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu, membawa pistol jenis airsoft gun dan ditodongkan ke sejumlah warga, termasuk anggota polisi di lokasi kejadian.
Aksinya itu terekam oleh warga dan tersebar di media sosial setelah akun instagram @jktinformasi membagikannya.
Dalam postingan itu, dua satpam sempat ditodong sebelum akhirnya warga membekuknya saat ABG yang beraksi seperti koboi itu lengah.
Ia kini diamankan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Motifnya pun hingga saat ini, Jumat, (5/2/2021) tengah diperiksa aparat kepolisian.
“Senjatanya airsoft gun. Dia juga sempat menodongkan anggota polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold, Kamis (4/2/2021).
Arnold belum memastikan pelaku alami gangguan jiwa. Saat diajak berbicara pun masih nyambung.
Meski demikian, hasil urine menunjukan pelaku positif metaphetamine, Zat adiktif narkoba yang berasal dari sabu.
“Motifnya masih kami dalami,” terang Arnold.
Apapun itu alasannya, Arnold menegaskan pelaku melanggar pasal 336 KUHP yo pasal 1 ayat 2 Undang undang Darurat no.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi tanpa izin dengan ancaman 12 tahun penjara. (man)