Memutus Mata Rantai Covid 19, Polisi Dan TNI Lakukan Penyemprotan Disinfektan

IMG 20210213 WA0027

Satusuaraexpress.co-Guna memutus mata rantai penyebaran atau penularan Covid-19, Aparat Kepolisian dan TNI, tampaknya tidak main main. Ini terbukti dari Polsek Metro Kembangan dan TNI, dimana menggelar sosialisasi PPKM dan penyemprotan disinfektan serta membagikan masker kepada warga dilingkungan yang masuk dalam katagori zona merah secara rutin.

Seperti pembagian masker sekaligus penyemprotan disinfektan di Pasar Loksem Taman Aries RW 05 Meruya Utara, Sabtu (13/02/2021).

Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan, bahwa di RW 05 Kelurahan Meruya Utara benar- benar zona merah, sehingga dilakukannya Penyemprotan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Karena itu, sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada warga, kami membagikan 400 masker secara gratis, sekaligus memberikan edukasi,” ujar Kompol Khori.

Khoiri menjelaskan, selain membagikan masker, petugas juga menyosialisasikan tentang PPKM yang sekarang mulai dijalankan.

“Kita harus memulai membatasi dari yang terkecil seperti keluarga dan setingkat RT RW agar bisa menjalar ke yang besar, dengan begitu penyebaran Covid-19 bisa kita tekan, tapi juga dibutuhkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Selain dari itu Kapolsek Kembangan beserta jajaran dan Komandan Koramil Kapten CHB. Y. Zayomi melakukan kunjungan ke Apartemen Puri Park View dijalan Pesanggrahan Raya Meruya Utara Kembangan memberikan sosialisasi PPKM serta masuk dalam katagori zona merah. Man

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *