Satusuaraexpress.co – Analis politik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul mengatakan, penolakan yang dilakukan DPRD DKI Jakarta terkait soal dua calon Walikota Jakarta Selatan, yang di ajukan oleh Gubernur DKI Jakarta tentunya bersifat politis.
Menurut Adib, penolakan dua calon Walikota Jakarta Selatan yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan itu merupakan gangguan-gangguan terhadap kebijakan atau usulan, dimana saat ini sudah mulai gencar lagi.
“Ini tak lain soal urusan pilgub DKI dan urusan 2024 mendatang. Walau penolakan yang dilakukan DPRD DKI karna lebih melihat track record calon Walikota (Yani dan Isnawa). Saya melihat ini hanya pijakan atau alasan saja,”ucap Adib Miftahul, Kamis 18/2/2021.
Adib mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diharapkan jangan sampai salah pilih soal calon Walikota, sebelum memunculkan nama lain alangkah baiknya periksa dulu track recordnya.
“Harus kompeten. Ini penting, orang yang dimunculkan benar-benar punya potensi atau punya kompetensi yang mumpuni untuk menjadi seorang Walikota. Karena Walikota adalah eksekutor dari kebijakan-kebijakan Gubernur,” kata Adib.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan dua nama untuk mengisi kursi Wali Kota Jakarta Selatan yang ditinggal pergi Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Namun, kedua nama yang diajukan orang nomor satu dijjaran Pemda DKI itu ditolak oleh DPRD.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan nama pertama yang diajukan Anies adalah Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko.
Dikatakan Pras, Yani harus dianulir karena belum lama ini menduduki kursi Jakarta Barat.
“Jakarta Selatan nama dimasukkan pertama,yaitu Yani. Saya tolak karena ada beberapa permasalahan,” ujar Prasetio di gedung DPRD pada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Sedangkan untuk nama kedua adalah Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, yaitu Isnawa Adji. Namun pihaknya menolak karena alasan Isnawa sempat menyampaikan pernyataan kontroversial ketika banjir melanda wilayah yang dipimpinnya.
Wartawan : MAN
Editor : Wawan