satusuaraexpress.co – Beberapa tempat wisata ditutup sementara saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Khusus libur Tahun Baru 2021, penutupan dilakukan tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2021.
Penutupan oleh Pemprov DKI Jakarta ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tengah libur Tahun Baru.
Tempat wisata yang ditutup mulai Kamis (31/12/2020) di antaranya adalah tempat-tempat wisata favorit yang biasanya menjadi langganan lokasi liburan warga Jakarta dan sekitarnya saat libur akhir tahun.
Namun per tanggal 2 Januari 2021 tempat wisata sudah dibuka kembali, melalui pantauan tim satusuaraexpress salah satu tempat wisata ancol sudah mulai beroperasi kembali dengan menggunakan sistem pembayaran online.
masyrakat di himbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, di antaranya selain dengan protokol 3M, masyarakat di minta dihimbau membeli tiket secara online melalui website yang di sediakan oleh pengelola agar menghindari kerumunan mengantre tiket. ( dani )