Satusuaraexpress.co – Masuknya 153 Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/1/2021) kemarin membuat banyak warga Indonesia yang heboh.
Ada pun 153 WNA yang masuk ke Indonesia itu menggunakan China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ387 dari Guangzhou, Cina, Sabtu sekitar pukul 05.29 WIB.
Hebohnya warga itu lantaran pemerintah telah menetapkan bahwa WNA dilarang memasuki Negara Indonesia sampai 8 Februari 2021 melalui Surat Edaran (SE) No 2 tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang ditetapkan pada 14 Januari 2021.
Namun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan bahwa masuknya 153 WNA tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku.
Pasalnya, seluruh WNA yang pekan lalu masuk ke Indonesia adalah pemegang surat izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas serta pemegang surat izin tinggal terbatas (ITAS) atau surat izin tinggal tetap (ITAP).
“(Ada) 149 penumpang pemegang ITAS berkewarganegaraan Tiongkok, satu penumpang pemegang ITAP warga Somalia dan tiga penumpang pemehang izin tinggal diplomatik warga Tiongkok,” kata Romi Yudianto.
Oleh karena kepemilikan surat izin tersebut, kata Romi, para WNA itu diizinkan untuk memasuki Indonesia karena sesuai dengan peraturan yang ada di SE No 2 tahun 2021.
Selain itu, perizinan masuknya WNA itu juga diatur dalam SE Direktorat Jenderal Imigrasi No IMI.-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalan masa pandemi Covid-19
“Sekali lagi saya tegaskan, 153 WNA tersebut masuk dengan aturan yang berlaku menurut peraturan yg sekrang dikeluarkan sesuai dengan SE no 2 thn 2021 dan SE Dirjen Imigrasi,” urai Romi.
Romi mengungkapkan, keperluan 153 WNA tersebut beragam. Namun, rata-rata dari mereka datang ke Indonesia untuk masalah kemanusiaan.
“Kemarin ada musibah yang melanda kita. Mereka datang ke sini dan melakukan kegiatan kemanusiaan,” tutur dia.
Wartawan : MI
Editor : Wawan