satusuaraexpress.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta berhasil meraih Harmony Award Tahun 2020 dari Kementerian Agama RI. Penghargaan ini diperoleh atas sumbangsih dan kontribusi pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait dalam pembangunan kehidupan dan kerukunan umat beragama.
” Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi untuk kami di pemerintahan saja”
Dalam mengapresiasi pencapaian tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersilaturahmi bersama perwakilan FKUB DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/1). Silaturahmi tersebut juga diselenggarakan secara daring agar jajaran FKUB DKI Jakarta hingga tingkat kota/kabupaten dapat turut menghadirinya.
Anies mengatakan, penghargaan ini luar biasa. Hal ini karena pada masa pandemi COVID-19 sekalipun, warga Jakarta bersama berbagai pemangku kepentingan terkait tetap mampu berkomitmen menjaga suasana yang kondusif dan menciptakan kerukunan antar umat beragama.
“Seluruh unsur pimpinan daerah memiliki komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas daerah, hubungan harmonis antarpemeluk agama yang berbeda, saling menghargai keragaman etnik dan budaya sehingga pembinaan perekonomian menuju cita-cita menjadi negara maju dan sejahtera akan semakin terwujud,” ungkapnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Rabu (6/1).
Anies berharap, prestasi tersebut dapat terus dipertahankan. Anies juga mengimbau seluruh elemen masyarakat terus aktif menjaga kerukunan umat beragama di Jakarta. Penghargaan tersebut selain mampu membangun kerukunan, juga dapat meningkatkan pelayanan atas berbagai masalah yang berpotensi mengganggu hubungan antarumat beragama.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi untuk kami di pemerintahan saja. Hal ini karena Jakarta merupakan miniatur Indonesia dalam melihat peta kerukunan umat beragama. Hampir semua agama yang berkembang di Indonesia hadir di sini dengan berbagai peran dan kontribusinya dalam pembangunan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua FKUB DKI Jakarta, Dede Rosyada, mengatakan bahwa Jakarta mampu meraih penghargaan tersebut karena memenuhi empat variabel penilaian. Diantaranya, keharmonisan antarumat beragama, inovasi Pemda dan FKUB, kerja sama dan dukungan antara FKUB dan Pemda, serta kegiatan aktif untuk melakukan pencegahan potensi konflik umat beragama.
“Inovasi yang kita lakukan ialah aktif berkegiatan untuk mengatasi dampak dari pandemi ini yang telah berdampak banyak kepada masyarakat. Oleh karena itu, FKUB hadir mendistribusikan bantuan-bantuan dari Pemda maupun perusahaaan. Kita sebagai umat manusia lebih mengutamakan kemanusiaan daripada kepentingan pribadi agar kerukunan lintas agama tetap terjalin dengan baik,” paparnya.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta telah berperan dalam berbagai upaya memelihara, menjaga dan mengembangkan harmonisasi kehidupan umat beragama, melalui forum-forum dialog, sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah tentang kerukunan umat beragama, dan menyerap aspirasi masyarakat terkait kerukunan beragama untuk disampaikan kepada pemerintah.
Selain itu, FKUB DKI Jakarta juga terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pendirian rumah ibadah. Sepanjang tahun 2020, FKUB DKI Jakarta menerima permohonan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah sebanyak tujuh permohonan dari berbagai macam kelompok agama.
Dari jumlah tersebut, sebanyak lima permohonan telah diterbitkan rekomendasi, sementara 2 lainnya masih dalam proses pembahasan. Adapun surat rekomendasi yang telah diterbitkan yaitu, vihara 1 buah, kuil 1 buah, masjid 1 buah, gereja katolik 1 buah, dan gereja protestan 1 buah. Hal ini menegaskan bahwa FKUB DKI Jakarta tidak pernah menolak permohonan rekomendasi pendirian/renovasi rumah ibadah.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, beserta jajaran; seluruh Ketua Majelis Agama FKUB, serta para Ketua FKUB tingkat wilayah