Satusuaraexpress.co – Pandemi Covid-19 di Jakarta belum terkendali. Kewajiban untuk menggunakan masker terus digencarkan di ibu kota. Seiring dengan adanya kebijakan itu, volume sampah masker sekali pakai dari rumah tangga terus meningkat.
Berdasar data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, limbah masker sekali pakai yang ditangani selama masa pandemi mencapai 1.213 kilogram.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH DKI, Syaripudin menuturkan, limbah tersebut dikumpulkan sejak April hingga pertengahan Desember 2020. ’’Hal ini bertujuan agar limbah ini bisa ditangani dengan baik dan mencegah potensi penularan Covid-19,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH DKI, Rosa Ambarsari menjelaskan, instansinya sudah menyusun prosedur untuk penanganan limbah infeksius tersebut. Setelah mengumpulkan semua sampah rumah tangga, petugas memilah limbah infeksius. Limbah itu kemudian diolah pengolah limbah B3 berizin untuk dimusnahkan.
’’Untuk masker bekas tersebut, kami memang bekerja sama dengan pihak pengolah limbah B3. Pemusnahannya dilakukan dengan cara diinsinerasi,’’ terang Rosa.
Dia juga meminta warga Jakarta, khususnya ibu rumah tangga, mulai sadar untuk memilah sampah. Terutama sampah yang tergolong infeksius. ’’Memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting untuk dilakukan saat ini. Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu, tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,’’ katanya. (CR)