satusuaraexpress.co – Penggiat anti korupsi menanggapi pernyataan calon petahana Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae yang menjual janji meloloskan warga dalam penerimaan TNI-Polri saat melakukan kampanye dialogis di Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, 8 Oktober 2020 lalu.
Janji kampanye ini, kemudian viral, karena tersebar dalam rekaman video berdurasi 1 menit 24 detik. Salah seorang penggiat anti korupsi di Makassar, Djusman AR, mempertanyakan pernyataan Nico itu. Apalagi, disampaikan di depan orang banyak saat kampanye.
“Pernyataan Pak Nico (Nicodemus Biringkanae) ini, sangat fatal. Ini kemudian menjadi tanda tanya besar. Ada kepentingan apa calon bupati memberikan jaminan bisa meloloskan warganya pada penerimaan TNI/Polri,” ujar Jusman AR, dalam video yang tersebar di sosial media, Minggu, (1/11/2020).
Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar ini, mengatakan, pernyataan yang disampaikan Nico dianggap tidak etis dan dapat merusakan citra institusi TNI/Polri.
“Itu sangat tidak etis dan penyesatan informasi kepada masyarakat. Apalagi, kita ketahui TNI/Polri dari waktu ke waktu selalu berupaya mensosialisasikan jika penerimaan yang dilakukan tanpa ada bayaran,” katanya.
Djusman menjelaskan, pernyataan Nico itu tidak boleh didiamkan. Harus ada klarifikasi agar tidak menyesatkan di tengah-tengah masyarakat, baik di Tana Toraja maupun di Sulsel.
“Tetapi jika memang itu, telah dilakukan, membayar dan meloloskan warga Toraja yang mendaftar TNI/Polri, saat jadi Bupati Tana Toraja, seperti pengakuan di video itu, maka itu juga jelas pelanggaran dan mencoreng institusi TNI/Polri,” terangnya.
“Seharusnya Pak Nico tidak berbicara seperti itu. Apalagi, pasangannya, Pak Victor Datuan Batara adalah mantan anggota Kepolisian,” tambahnya.
Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel ini mengatakan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan TNI/Polri harus meminta penjelasan dan klarifikasi dari pernyataan Nico itu, agar tidak jadi bahan pembicaraan negatif di masyarakat.
“Yang jadi pertanyaan dan tanda tanya besar, untuk apa Pak Nico berbicara seperti itu?. Apalagi, di depan orang banyak saat kampanye,” bebernya.
Sebelumnya, calon Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menjual janji meloloskan warga dalam penerimaan TNI-Polri saat melakukan kampanye dialogis di Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, 8 Oktober 2010 lalu.
Janji kampanye itu, tersebar dalam rekaman video berdurasi 1 menit 24 detik. Dalam sambutnya, kandidat Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menyebutkan, penerimaan TNI-Polri dibagi berdasarkan tiga kawasan prioritas, yakni pesisir, kota, dan pegunungan.
“Sejak kami hadir, sudah menghadirkan sebanyak 57 polisi. Itu dari dua kali penerimaan,” beber Nico, sapaan akrab Nicodemus Biringkanae.
Nico menambahkan, sementara, penerimaan TNI melalui seleksi Tamtama dari 68 kuota Kabupaten Tana Toraja yang tersedia, berhasil meloloskan 42 orang. Baik, TNI dan Polri yang diloloskan menggunakan APBD Tana Toraja.
“Dengan uang Rp157 juta per orang menghadirkan 57 orang polisi. Uang Rp98 juta per orang bisa menghadirkan Tamtama 42 orang,” jelasnya.
“Nah, yang kita dipake memfasilitasi itu adalah uang rakyat semua (APBD, Red), karena anak Toraja tidak mampu berkompetisi dengan ini (uang, Red), tetapi anak Toraja harus kita bantu,” tambah incumbent ini.
(gs)