Ops Yustisi di Roa Malaka Tambora Petugas Tindak 8 Pelanggar Prokes

IMG 20201108 163841
Para pelanggar diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Hal itu dilakukan petugas untuk berikan efek jera terhadap masyarakat yang masih tidak patuhi prokes.

Editor: Ghugus Santri

satusuaraexpress.co – Jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama petugas gabungan tiga pilar rutin menggelar operasi yustisi tertib masker di wilayahnya, guna menekan penyebaran COVID-19.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, jumlah personil yang diturunkan hari ini terdiri dari 25 personil anggota gabungan.

“Hari ini kita lakukan operasi yustisi di Jalan Kali Besar Roa Malaka. Sebanyak 8 orang pelanggar kita kenakan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum,” ujar Kompol Faruk, Minggu (08/11/2020).

Faruk menjelaskan, kegiatan ini menekan penyebaran COVID-19, dengan jalankan protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker di ruang publik.

Selain itu, sebagai penerapan disiplin protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru,” katanya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *