Satusuaraexpress.co – Penarikan cadar terhadap serorang muslimah di Tangerang berbuntut panjang. Korban yang diketahui bernama Patri didampingi pengacara akan menyeret Zarkasih (70) pelaku penarikan cadar ke jalur hukum.
Peristiwa penarikan cadar itu sendiri terjadi ketika korban bersama keponakannya akan pulang setelah dari pasar. Namun, saat melintas di gang rumah, korban didatangi pelaku dan langsung menarik cadar korban.
“Cadarnya itu ditarik sampai wajahnya terlihat. Si pelaku bilang, ‘Ini lu ngapain pakai-pakai yang kayak ginian’ ? Kemudian korban bilang, ‘kualat lu!’,” kata pengacara korban, Mohammad Rizki Abdullah, Sabtu (07/11/2020).
Dari kesaksian warga setempat, bahwa korban sempat mendangar kata ‘kualat’ dari mulut korban. Namun pelaku justru tertawa. Korban lantas pergi melanjutkan perjalanannya pulang ke rumah.
Rizki mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada pelaku. Ia menyebut, sehari setelah kejadian, korban langsung pulang ke kampung hakaman di Tasikmalaya dan tak hadir pada pertemuan tersebut.
Hasil pertemuan itu, lanjut Rizki, pelaku mengakui bahwasanya yang bersangkutan telah melakukan hal tersebut. Namun yang bersangkutan ini berkeyakinan tidak ada unsur kesengajaan terkait pelecehan terhadap Syariat yaitu cadar.
“Yang bersangkutan beranggapan hal tersebut dilakukan dengan landasan hanya sebuah candaan, dan yang bersangkutan tidak merasa menyesal dan tidak mau minta maaf,” paparnya.
Pelaku, kata Rizki, membantah jika mengucapkan kata-kata kasar saat merebut cadar. Namun, saksi tidak membenarkan pengakuan pelaku. Ia menuturkan, pertemuan dengan pelaku terbagi menjadi tiga sesi. Yaitu sore hingga sholat maghrib, lalu pasca sholat maghrib hingga sholat isya dan sesi terakhir yaitu setelah isya. Di sesi pertama dan kedua, pelaku tetap keukeuh tidak mau minta maaf.
“Pelaku sampai bilang punya keluarga polisi, TNI, intinya tidak takut dan siap proses hukum. Tapi ketika kami bubar, tiba-tiba keluarga pelaku memanggil kami dan pelaku menyatakan permintaan maaf. Kami duga permintaan maaf ini tidak tulus,” ulasnya.
Bahkan, ketika pihaknya sudah pergi ada massa yang diduga pro pelaku melakukan provokasi terhadap keluarga korban. Melihat kondisi demikian, korban bersama pengacara akan membawa ini ke ranah hukum. “Kami akan bawa ke ranah hukum, karena ini keterlaluan apalagi korban juga trauma dan sebagai efek jera. Nanti tim pengacara akan melakukan koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya. (*)