satusuaraexpreess.co – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan, Satpol PP Pemko administrasi Jakarta Barat, melakukan penertiban terhadap tiang reklame yang kondisinya memprihatinkan, atau kondisinya terlihat sudah sangat membahayakan.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penertiban papan reklame itu melibatkan sebanyak 50 personil, yang terdiri dari Satpol PP, PPSU, Dishub, LH, TNI dan Polri.
“Kita tertibkan reklame yang sudah tua dan terlihat keropos sehingga sangat membahayakan masyarakat sekitar nya,”kata Tamo Sijabat, Sabtu, (7/11/2020).
Kasatpol PP Jakarta Barat menjelaskan, penertiban tiang reklame yang dilakukan oleh petugasnya dijalan Pedongkelan dan jalan Bambu Larangan menindak lanjuti surat rekomendasi dari Dinas Citata yang diterima Satpol PP Propinsii DKI Jakarta.
“Ada 2 tiang reklame yang sudah tua, terlihat keropos sehingga sangat membahayakan masyarakat sekitar nya. Ke 2 tiang tersebut ada di Jl. Pedongkelan dan Jl. Bambu Larangan,” ucap Tamo Sijabat.
(MAN)