Satusuaraexpress.co – Wilayah Jakarta Barat masih marak pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Namun, meski Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) serta Satpol PP sudah melalukan penyegelan, nyatanya pemilik masih melanjutkan proses pembangunan. Bahkan, sampai proses pembangunan tersebut telah selesai.
Mirisnya, tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait. Hal tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi A Bidang Pemerintahan, Inggard Joshua. Inggar menilai pemerintah harusnya menindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya pelanggaran tersebut, harus di laksanakan penindakan sesuai peraturan atau ketentuan, “kata Inggard, Selasa (10/11/2020).
Tak hanya soal maraknya bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan di wilayah Jakarta Barat. Masalah penindakan berupa segel maupun rekomtek yang dikeluarkan oleh Sudin Citata ke Satpol PP Jakarta Barat, sepertinya tidak membuta nyali pemilik ciut. Terbukti salah satunya bangunan bengkel yang berada di Jalan 20 Desember Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Dari pantauan dilokasi, terlihat banguna itu akan dibangun tiga lantai. Diketahui bangunan itu tidak sesuai peruntukan sehingga disegel oleh pihak Citata. Namun, pemilik masih saja membandel dengan melanjutkan pengerjaan proyek tersebut.
Menyikapi soal itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D, Heryanto Kenneth, menilai Pemda DKI sudah tidak ada wibawa dan marwahnya lagi dimata masyarakat.
“Ya kalau pembangunan menyalahi peruntukan itu sudah di segel terus masih meneruskan pembangunan, yah berarti Pemerintah DKI sudah tidak ada wibawa dan marwah di mata masyarakat,” ucap Heryanto kepada satusuaraexpress.co.
Terpisah, menanggapi adanya persoalan pembangunan yang sudah disegel namun masih dikerjakan, di Jalan 20 Desember Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengarahkan agar ditanyakan kepada pihak Citata.
“Tanyakan ke Citata, karena itu disegel oleh Citata, jangan tanyakan ke saya terus pak, tanya Citata,”ucap Tamo saat dihubungi.
Hingga saat ini, pihak Citata dalam hal ini yakni Kasi Citata Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, belum dapat memberikan komentarnya. (Man)