Surat Penting Gubernur Banten Ditujukan Kepada Jokowi, Begini Isi Suratnya!

IMG 20201015 014030
Gubernur Banten, Wahidin Halim (ist)

satusuaraexpress.co – Gubernur Banten, Wahidin Halim menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait usulan UU Omnibus Law. Ia mengaku UU itu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga : Lewat Akun Instagram, Marisa Haque Menilai Omnibus Law ‘Sungguh Jahat’

“Sebagai gubernur, saya memahami terhadap pro dan kontra terhadap sikap dan aspirasi dari masyarakat Banten pada umumnya. Perlu dipahami bahwa gubernur adalah representasi perwakilan dari pemerintah pusat. Ada hubungan dua pemerintahan sebagai amanah UU Pemerintah Daerah,” ujar Wahidin dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, UU merupakan produk pemerintah pusat dan DPR RI yang tentunya tidak melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten-kota. Pihaknya juga mengakomodir aspirasi dari masyarakat.

Sebelumnya, ada pertemuan antara gubernur se-Indonesia dan presiden pada Jumat (9/10) lalu melalui telekonferensi mengenai masalah ini.

Wahidin pun sempat mengatakan, tim dari Pemprov Banten yaitu Biro Hukum dan Disnaker melakukan penelaahan atas pasal yang dianggap merugikan kepentingan buruh. Hasil telaah itu disampaikan dalam surat yang disampaikan ke presiden.

“Kita berharap, usulan-usulan yang berkaitan dengan perburuhan dan lain-lain menjadi perhatian presiden,” kata Wahidin.

Ia menegaskan pihaknya betul-betul mempertimbangkan secara matang sebelum menyurati Presiden. Selain itu dalam surat tersebut, Wahidin juga menampung aspirasi kalangan ormas dan ulama.

“Persoalan ini telah saya sikapi dengan mempelajari, menelaah, dan mempertimbangkan secara matang sebelum bersurat ke presiden,” kata Wahidin.

IMG 20201014 WA0042

Baca Juga : Penangkapan Aktivis KAMI Merupakan Ujian Bagi Demokrasi, Begini Kata Politisi PKS

Dalam keterangannya itu usulan dan masukan masyarakat disampaikan ke presiden melalui surat No.560/1856-DTKT/2020 tertanggal 13 Oktober 2020. Usulan dan masukan itu berisi 12 poin yang dianggap kontroversial dalam UU Omnibus Law.

(Ghugus/Editor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *