satusuaraexpress.co – Sekretaris Jendral Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Sabda Pranawan Djati, SH mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait pengesahan UU Cipta Kerja yang terkesan dikebut, dan tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelumnya.
Sabda menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai macam cara untuk membentuk RUU Ciptaker. walaupun pihaknya telah dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut, namun Sabda menilai hal itu hanya sekedar basa-basi.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya pada saat mengawali untuk membentuk RUU itu kan, kita sudah meminta dilibatkan. Tapi pelibatan kita tidak dari awal dan terkesan basa-basi.” ujar Sekjen ASPEK, Sabda Pranawan Djati kepada satusuaraexpress.co, pada Rabu (7/10/2020).
Sabda menuturkan, sebelum UU Cipta Kerja disahkan pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR di hotel Mulya, Senayan, Jakarta Pusat pada 22 September 2020 lalu.
Pada saat itu, pihaknya bersama Baleg DPR RI membahasa pasal demi pasal dalam Omnibus Law. kemudian dalam pertemuan itu, Sabda menuturkan telah memberikan masukan terkait pasal yang dinilai bermasalah. Namun, apa yang sudah disepakati saat itu, malah diingkari oleh DPR.
“Kita sudah diberikan masukan, bahkan sudah ada diskusi bareng juga bareng semua fraksi yang ada di BALEG. Ternyata apa yang disepakati saat itu, malah diingkari. Mereka salah satunya bilang, pihak DPR mengatakan kita gak akan kejar sampai pembahasan dan kajiannya puas. Tapi malah dimajukan. Rencananya tanggal 8 Oktober malah dibikin tanggal 5 Kemarin.” ungkapnya.
Penulis : Ghugus Santri