Jakbar Bentuk Tim Tindak PSBB Sasar Pelaku Usaha dan Perusahaan Yang “Ngeyel”

IMG20201001144253 scaled

Satusuaraexpress.co – Untuk lebih mengefektifkan dalam pelaksanaan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat membentuk tim Satgas Penegakan Covid-19.

“Nantinya tim ini tidak akan menyasar warga yang tidak tertib memakai masker tapi menyasar pelaku usaha sampai perusahaan,” ucap Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto usai menggelar Rapat Koordinasi evaluasi PSBB dan protokol kesehatan di Gedung Walikota, Kamis(1/10/2020).

Uus mengungkapkan, Tim ini terdiri dari lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tim Satgas tersebut nantinya akan diisi lima SKPD yakni Sudin Ketenagakerjaan, Sudin Parekraf, Sudin UMKM, Sudin Perhubungan dan Sudin Kesehatan. Kelima Sudin itu nantinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta Barat.

“Jadi nanti kelima Sudin itu tinggal melaporkan ke Satpol PP jika mau menindak pelanggar PSBB,”pungkasnya.

Rencananya tim itu akan mulai bergerak Senin (5/9/2020) untuk menyidak lokasi-lokasi yang dianggap riskan melanggar PSBB.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *