Satusuaraexpress.co– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan masyarakat muslim Indonesia untuk memboikot produk-produk asal Perancis sebagai bentuk protes penghinaan Nabi Besar Muhammad SAW.
“Menghimbau kepada ummat Islam Indonesia dan Dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis. Serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Perancis,” seru MUI dalam surat resmi, Sabtu(31/10/2020).
Buka hanya itu saja, serta mengambil kebijakan menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat muslim se Dunia.
“Mendesak kepala Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Presiden Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW,” tulis surat tersebut.
MUI juga mengajak semua pihak untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan cara dan atas alasan apa pun, termasuk pembuatan karikatur.
Selain itu MUI meminta bagi Muslim di Indonesia agar dalam menyampaikan pendapat bisa tetap menjaga kedamaian antar umat beragama.
“Mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab,” imbau MUI.(*)