satusuaraexpress.co – Saat ini Satpol PP DKI Jakarta tengah fokus dalam penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat. Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh para pendiri bangunan. Banyak pembangunan yang menyalahi aturan didiamkan begitu saja.
Pelanggaran tidak sesuai izin itu terjadi pada sebuah bangunan di Blok G no VII, No 1740, RT 02 RW 06, Jalan Swadaya II, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca juga : Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, 200 Mahasiswa PTIQ Positif Covid-19
Dimana 3 unit bangunan tersebut tertulis Izin rumah tinggal, akan tetapi bangunan itu layaknya ruko. Selain itu, diduga adanya pelanggaran lapis bangunan yang seharusnya 3 lapis. Terlihat seperti akan dibangun 4 lapis.
Hal itu dibenarkan oleh salah seorang kuli bangun yang tengah bekerja ditempat tersebut. Anehnya saat dilokasi, ada seorang yang diduga sebagai pemilik bangunan tersebut, menyebutkan, bahwa persoalan itu sudah diserahkan ke oknum wartawan berinisial “N”.
Baca juga : Buntut Napi Kabur, Lima Pejabat Lapas Klas I Tangerang Dinonaktifkan
Apabila hal ini terus berlanjut, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta Barat dari perizinan mendirikan bangunan tentu akan terus terjadi. Sementara, aparat terkait seperti Satpol PP saat ini maaih fokus dengan PSBB. Dengan kondisi tersebut, tak menampik para oknum-oknum yang bermain penyalahgunaan izin akan menjamur.
Dimana seharusnya pelanggaran IMB itu masuk ke kas daerah melalui sidang yustisi yang dilakukan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, justru masuk ke kantong oknum tak bertanggungjawab.
Baca juga : Hasil Penindakan Operasi Yustisi Selama 2 Hari, Polda Metra Jaya Menghasilkan Rp 385 Juta
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan yang menyalahi aturan mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum akan melakukan penindakan.
“Belum ada rencana Pak, kami masih fokus PSBB,” jawab Tamo, singkat.
Sebelumnya Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin kepada wartawan menegaskan akan menindak tegas apabila terjadi kebocoran Anggaran Pendapatan Daerah melalui berbagai pelanggaran dari perizinan.
“Kita akan telaah dulu untuk kita laporkan ke pimpinan,” tandasnya. (CR)