Satusuaraexpress.co – Terkait adanya laporan warga soal penyimpangan Izin mendirikan bangunan. Yang dapat menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rupanya diakui oleh sejumlah lurah yang ada di Jakarta Barat. Salah satunya di Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan.
Yang diduga sengaja diternak oleh oknum-oknum terkait baik di tingkat kecamatan maupun tingkat sudin demi meraup keuntungan pribadi.
Seperti diakui Lurah Joglo, Maturulloh, dirinya kerap menerima laporan warganya mengenai maraknya bangunan tanpa IMB bebas berdiri. Salah satu contohnya lurah menyebut Gudang di lokasi seberang perumahaan Alfa di Gg Marang, Jalan Joglo Raya.
“Iya betul, ada yang melaporkan terkait bangunan-bangunan yang ada di wilayah Joglo. Semua tidak ada izin ataupun kordinasi dengan kelurahan,” ucapnya, Rabu(9/09/2020).
Atas laporan itu, kemudian lurah pun sudah berkoordinasi dengan Satgas Satpol PP kelurahan untuk dicek. “Semua kembali ke PTSP dan tata ruang,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memastikan bakal menindaklanjuti persoalan penyimpangan didalam perizinan bangunan di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan oleh oknum pejabat terkait yang banyak dikeluhkan masyarakat dan telah menimbulkan kerugian negara. Bahkan persoalan itu akan diselidiki dari mulai tingkat kecamatan hingga Sudin Citata.
“Akan kami buat telaahan untuk disampaikan ke pimpinan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin kepada satusuaraexpress.co, Selasa(8/09/2020).
Sekedar diketahui, banyak keluhan warga mengenai penyimpangan dalam mendirikan bangunan yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok. Terlebih saat ini tengah terjadi Pandemi Covid-19. Sehingga warga menilai instansi tersebut terkesan tebang pilih.
Padahal seharusnya, hal itu dapat meningkatkan pendapatan daerah. Namun sayangnya akibat oknum-oknum Citata Jakarta Barat yang “nakal”. Disinyalir pendapatan itu tidak masuk ke kas daerah.(man)