Satusuaraexpress.co – Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memastikan bakal menindaklanjuti persoalan penyimpangan didalam perizinan bangunan di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan oleh oknum pejabat terkait yang banyak dikeluhkan masyarakat dan telah menimbulkan kerugian negara. Bahkan persoalan itu akan diselidiki dari mulai tingkat kecamatan hingga Sudin Citata.
“Akan kami buat telaahan untuk disampaikan ke pimpinan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin kepada satusuaraexpress.co, Selasa(8/09/2020).
Sekedar diketahui, banyak keluhan warga mengenai penyimpangan dalam mendirikan bangunan yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum Citata Jakarta Barat demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok. Terlebih saat ini tengah terjadi Pandemi Covid-19. Sehingga warga menilai instansi tersebut terkesan tebang pilih.
Padahal seharusnya, hal itu dapat meningkatkan pendapatan daerah. Namun sayangnya akibat oknum-oknum Citata Jakarta Barat yang “nakal”. Disinyalir pendapatan itu tidak masuk ke kas daerah.(*)