Satusuaraexpress.co – Bagi warga DKI Jakarta yang memiliki hobi berkebun dapat mengajukan bibit kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP). Apalagi bagi mereka yang memiliki waktu senggang dimasa Pandemi Covid-19.
Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip redaksi satusuaraexpress.co dari laman facebook miliknya, Senin malam(28/09/2020).
Saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman yang dikelola UPT Dinas KPKP untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait penyediaan benih dan bibit tanaman serta pengendalian hama penyakit tanaman (proteksi tanaman)
Dari laman facebook milik Dinas KPKP yang dibagikan oleh Anies Baswedan
menyebutkan, kebutuhan benih dan bibit tanaman baik benih padi, bibit tanaman biofarmaka (tanaman obat), tanaman sayuran dan tanaman buah-buahan disediakan di 14 kebun bibit yang tersebar di 5 wilayah kota.
“Kebun Ragunan sebagai salah satu kebun bibit yang berlokasi di Jalan Harsono RM menjadi lokasi perbanyakan bibit tanaman buah-buahan. Di kebun ini terdapat pohon induk buah-buahan seperti durian, mangga, belimbing, alpukat, jambu biji, rambutan dan lain-lain dengan total 326 pohon yang merupakan sumber perbanyakan bibit buah-buahan. Setiap tahun rata-rata dapat diproduksi 7.000 bibit,” begitu tulis akun facebook Dinas KPKP.
Kemudian dijelaskan, Kebun Bibit Ragunan memiliki luas 23.235 meter persegi dan dikelola oleh 7 orang PJLP yang bertugas melakukan perbanyakan bibit, merawat pohon induk, memelihara bibit tanaman dan menjaga kebersihan kebun. Selain memproduksi bibit buah-buahan, di lokasi ini juga terdapat kantor Kepala UPT P2BPT.
Masyarakat yang mengajukan permohonan bibit dapat datang langsung ke kantor dengan membawa photo copy KTP dan KK atau menunjukkan surat persetujuan permohonan bibit dari Kepala Dinas KPKP.
Satu KTP warga DKI Jakarta dapat diberikan 2 bibit tanaman dengan cara langsung mendatangi lokasi kebun. Apabila diperlukan bibit lebih dari 2 sd 10 pohon, masyarakat harus mengajukan permohonan kepada Kepala UPT, tetapi apabila lebih dari 10 pohon, masyarakat wajib mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas KPKP. Masyarakat dapat mengambil bibit di lokasi yang sudah ditunjuk.
Di masa pandemi seperti sekarang ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan bibit secara online melalui http/openstreetmap.id/dkpkp dan bibit akan dikirim melalui jasa pengiriman, tetapi biaya pengiriman ditanggung oleh pemohon.
Selain melayani permohonan bibit tanaman, Kebun Bibit Ragunan juga menjadi pusat pelatihan perbenihan. Masyarakat baik dari kalangan pelajar, mahasiswa maupun masyarakat umum bisa belajar tentang perbanyakan bibit tanaman.(*)