Soal Bayi Ditolak Berobat, Begini Kata Dirut RSUD Cengkareng

Screenshot 20200823 144232
RSUD Cengkareng/net

Satusuaraexpress.co – Terkait Permasalahan salah seorang warga bernama Ramses Hasiolan L Tobing yang menetap di RT 04 RW 15 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Dimana, ia terpaksa harus membawa anaknya pulang dari RSUD Cengkareng. Karena ditolak dengan alasan kurang persyaratan. Direktur RSUD Cengkareng, drg Bambang angkat bicara.

Menurut Bambang, setiap pasien peserta BPJS yang akan berobat, secara otomatis akan mendapat surat rujukan online dari puskesmas. Sehingga berbeda dengan pasien umum.

“Setiap pasien dengan kasus bukan emergensi yang dirujuk dari faskes tingkat satu ke RSUD Cengkareng, apabila sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, maka akan diberikan surat rujukan online dari faskes tingkat satu dalam hal ini puskesmas,” ucap Bambang dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu(23/08/2020).

Bambang juga menjelaskan, secara aturan bagi pasien Peserta BPJS ketika hendak berobat dan dirujuk ke RSUD. Maka, si pasien peserta BPJS harus memiliki surat rujukan online dari Puskesmas. Sehingga petugas kesehatan RSUD dapat dengan mudah memasukan data pasien.

“Karena untuk masuk ke sistem rujukan BPJS harus ada rujukan online sehingga bisa terdaftar di RSUD Cengkareng. Apabila pasien umum cukup dengan rujukan biasa/manual/bukan online,” bebernya.

Bambang juga menyatakan, biasanya untuk kasus emergensi bisa langsung masuk ke IGD tanpa perlu rujukan. “Kami juga sedang telusuri kronologisnya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ramses Hasiolan L Tobing salah satu warga di RT 04 RW 15 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, hanya bisa meratapi nasibnya. Ia merasa sedih saat membawa anak kesayangannya yang baru dua hari lahir ke RSUD Cengkareng untuk dirawat disana karena gangguan kesehatan, Sabtu(22/08/2020)

Terpaksa dibawa pulang kembali, lantaran diduga ditolak RSUD Cengkareng, karena tidak melengkapi administrasi persyaratan yang sudah ditentukan. Padahal ia telah membawa surat rujukan dari Puskesmas Kalideres.

“Kami dapat surat rujukan dari pihak Puskesmas Kecamatan Kalideres, agar anak kami dirujuk ke RSUD Cengkareng. Tapi sesampainya kami di RSUD, tepatnya di loket Jambu no 4 bertemu dengan Ny. Farida, dia menjelaskan, bahwa rujukan dari pihak Puskesmas Kecamatan Kalideres tidak cuma selembar ini, dan harus ada persyaratan persyaratan lainnya,” cerita Ramses.

“Sedangkan kami sudah berupaya menjelaskan sesuai dengan petunjuk dari puskesmas Kecamatan Kalideres serta memberikan buku kesehatan ibu dan anak, agar anak kami yang baru dua hari lahir dirawat di Poli anak,” sambung Ramses.(man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *