Satusuaraexpress.co – Mantan Lurah Grogol, Asep Subhan bakal diperiksa oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan Asep berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra.
“Ya rencananya hari ini (diperiksa),” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Asep sendiri diperiksa lantaran pernah menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) untuk Djoko Tjandra saat masih berstatus buron.
Bareskrim Mabes Polri sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, dua diantaranya Jenderal berbintang 1 dan 2.
Ferdy juga menyampaikan bahwa penyidik juga direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra, pada Rabu (19/8) besok.(*)