Satusuaraexpress.co – Kabar gembira, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diperbolehkan beroperasi dengan pengecualian yaitu atas alasan kurikulum praktikum dan harus ikuti protokol kesehatan.
Demikian disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
“Kalau di SMK atau perguruan tinggi ada project praktik yang harus menggunakan mesin, laboratorium, dan lain-lain. Itu diperkenankan ke sekolah untuk melaksanakan tugas tersebut. Apalagi yang dapat menentukan kelulusan mereka,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, kemarin.
Kebijakan itu kata Nadim tidak berlaku pada kegiatan belajar mengajar teori tetap harus dilakukan secara jarak jauh, kecuali SMK yang terletak di zona kuning dan hijau Corona diperbolehkan.
“Pembelajaran teori dan mata pelajaran teori harus di lakukan dengan PJJ,” imbuhnya.(uaa)